Senin, 21 Maret 2016

Jadwal Kunjungan pada Masa Nifas

Masa nifas (pueperium) dimulai setelah plasenta lahir dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama kira-kira 6 minggu.

Kunjungan masa nifas paling sedikit dilakukan sebanyak 4 kali kunjungan uang yaitu untuk menilai keadaan ibu dan bayi baru lahir, dan untuk mencegah, mendeteksi dan menangani masalah-masalah yang terjadi. Berikut ini adalah jadwal kunjungan masa nifas yang dianjurkan:

1. Kunjungan ke-1 (6-8 jam setelah persalinan), tujuannya untuk:
  • Mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri.
  • Medeteksi dan merawat penyebab lain perdarahan dan merujuk apabila perdarahan berlanjut.
  • Memberikan konseling pada ibu atau salah satu anggota keluarga bagaimana mencegah perdarahan masa nifas karena atonia uteri.
  • Pemberian ASI awal.
  • Melakukan hubungan antara ibu dan bayi baru lahir.
  • Menjaga bayi tetap sehat dengan cara mencegah hipotermia. 
  • Jika petugas kesehatan menolong persalinan, ia harus tinggal dengan ibu dan bayi baru lahir untuk 2 jam pertama setelah kelahiran, atau sampai ibu dan bayi dalam keadaan stabil 2.
2.  Kunjungan ke-2 (6 hari setelah persalinan), tujuannya untuk:
  • Memastikan involusi uterus berjalan normal, uterus berkontraksi, fundus di bawah umbilikus, tidak ada perdarahan abnormal, tidak ada bau.
  • Menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi, atau perdarahan abnormal.
  • Memastikan ibu mendapatkan cukup makanan, cairan, dan istirahat.
  • Memastikan ibu menyusui dengan baik dan tak memperlihatkan tanda-tanda penyulit.
  • Memberikan konseling pada ibu mengenai asuhan pada bayi, tali pusat, menjaga bayi tetap hangat, dan merawat bayi sehari-hari.
3. Kunjungan ke-3 (2 minggu setelah persalinan), tujuannya untuk:
  • Sama seperti di atas (6 hari setelah persalinan)
4. Kunjungan ke-4 (6 minggu setelah persalinan), tujuannya untuk:
  • Menanyakan pada ibu tentang penyulit-penyulit yang ia atau bayi alami.
  • Memberikan konseling untuk KB secara dini. 

Sumber: Buku Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal